Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran (TA) 2021 (unaudited) yang diserahkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE Senin (14/03) di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB. LKPD TA 2021 Kabupaten Bima tersebut terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan serta membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. LKPD tersebut langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Ade Iwan dalam sambutannya mengatakan, "Audit atas laporan keuangan perintah daerah merupakan amanat konstitusi yang bersifat mandatory. artinya harus memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dan me...
Komentar
Posting Komentar