Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Kementerian PUPR bekerjasama dengan BPBD Provinsi NTB dan BPBD Kabupaten Bima menggelar sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bencana Faktor Bendungan. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada hari Selasa (21/12) ini dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Bima. Peserta kegiatan terdiri atas 50 undangan yang berasal dari unsur OPD, Camat dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Kegiatan ini diharapkan memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka penyusunan dokumen rencana tindak darurat (RTD) bencana faktor bendungan di Kabupaten Bima. Kepala BWS NT I dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pembuatan dokumen rencana tindakan darurat bencana faktor bendungan. Dokumen ini sangat penting sebab menjadi persyaratan izin operasional bendungan.
Bupati Bima yang diwakili oleh plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Bima dalam sambuatannya menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat menyambut baik kegiatan ini. Adanya dokumen rencana tindakan darurat bencana faktor bendungan di Kabupaten Bima nantinya dapat menjadi dokumen kontijensi pengurangan resiko bencana. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan penanganan darurat bila terjadi bencana terutama terkait faktor bendungan. Pada kegiatan ini diharapkan memperoleh masukan dari semua pihak untuk melengkapi rencana penanganan darurat tersebut agar lebih operasional dan tepat.
Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) berlangsung sukses. Suasana diskusi berlangsung dinamis dan banyak mendapatkan masukan yang konstruktif dari para peserta. Pada acara dimaksud telah dicapai tujuan terselenggaranya acara yaitu mendapatkan masukan konstruktif untuk melengkapi dokumen RTD Bencana Faktor Bendungan yang telah disusun.
Komentar
Posting Komentar