Langsung ke konten utama

BWS DAN BPBD GELAR SOSIALISASI RENCANA TINDAK DARURAT BENCANA FAKTOR BENDUNGAN


Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Kementerian PUPR bekerjasama dengan BPBD Provinsi NTB dan BPBD Kabupaten Bima menggelar sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bencana Faktor Bendungan. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada hari Selasa (21/12) ini dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Bima. Peserta kegiatan terdiri atas 50 undangan yang berasal dari unsur OPD, Camat dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Kegiatan ini diharapkan memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka penyusunan dokumen rencana tindak darurat (RTD) bencana faktor bendungan di Kabupaten Bima. Kepala BWS NT I dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pembuatan dokumen rencana tindakan darurat bencana faktor bendungan. Dokumen ini sangat penting sebab menjadi persyaratan izin operasional bendungan.

Bupati Bima yang diwakili oleh plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Bima dalam sambuatannya menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat menyambut baik kegiatan ini. Adanya dokumen rencana tindakan darurat bencana faktor bendungan di Kabupaten Bima nantinya dapat menjadi dokumen kontijensi pengurangan resiko bencana. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan penanganan darurat bila terjadi bencana terutama terkait faktor bendungan. Pada kegiatan ini diharapkan memperoleh masukan dari semua pihak untuk melengkapi rencana penanganan darurat tersebut agar lebih operasional dan tepat.

Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) berlangsung sukses. Suasana diskusi berlangsung dinamis dan banyak mendapatkan masukan yang konstruktif dari para peserta. Pada acara dimaksud telah dicapai tujuan terselenggaranya acara yaitu mendapatkan masukan konstruktif untuk melengkapi dokumen RTD Bencana Faktor Bendungan yang telah disusun.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPK Perwakilan NTB Terima LKPD Bupati Bima

  Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran (TA) 2021 (unaudited) yang diserahkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE Senin (14/03) di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB. LKPD TA 2021 Kabupaten Bima tersebut terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan serta membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. LKPD tersebut langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Ade Iwan dalam sambutannya mengatakan, "Audit atas laporan keuangan perintah daerah merupakan amanat konstitusi yang bersifat mandatory. artinya harus memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dan me...

Susu Kuda Bima Laris di Ajang MotorGP Mandalika

Selain tiga produk kuliner binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima yang dipasarkan di Event kelas dunia MotorGP Mandalika, produk lainnya yang ditawarkan pada stand Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima juga berhasil memikat para pengunjung. Kadis Perindag Kabupaten Bima melalui Kabid Perdagangan Juraidin, ST.M.Si Sabtu (19/3) mengungkapkan, "Dinas Perindag turut berpartisipasi dalam bazar event MotoGP di Mandalika mulai tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 dam dalam bazar tersebut stand kabupaten Bima menampilkan produk antara lain, tenunan dan diversifikasi tenun berupa dompet, tas, sal, topi dan lainnya produksi IKM "Ju Kecamatan Palibelo". Selain itu dipasarkan juga produk madu dan susu kuda produksi Arisha Store desa Palama kecamatan Donggo. Ada juga steak daun kelor dan aneka kue lainnya produksi Dapur Yuli desa Rato kecamatan Bolo dan Eros Cofeee Community desa Kananga - Bolo. "Alhamdulilah, selama 2 hari penj...