Langsung ke konten utama

BWS DAN BPBD GELAR SOSIALISASI RENCANA TINDAK DARURAT BENCANA FAKTOR BENDUNGAN


Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Kementerian PUPR bekerjasama dengan BPBD Provinsi NTB dan BPBD Kabupaten Bima menggelar sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bencana Faktor Bendungan. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada hari Selasa (21/12) ini dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Bima. Peserta kegiatan terdiri atas 50 undangan yang berasal dari unsur OPD, Camat dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Kegiatan ini diharapkan memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka penyusunan dokumen rencana tindak darurat (RTD) bencana faktor bendungan di Kabupaten Bima. Kepala BWS NT I dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pembuatan dokumen rencana tindakan darurat bencana faktor bendungan. Dokumen ini sangat penting sebab menjadi persyaratan izin operasional bendungan.

Bupati Bima yang diwakili oleh plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Bima dalam sambuatannya menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat menyambut baik kegiatan ini. Adanya dokumen rencana tindakan darurat bencana faktor bendungan di Kabupaten Bima nantinya dapat menjadi dokumen kontijensi pengurangan resiko bencana. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan penanganan darurat bila terjadi bencana terutama terkait faktor bendungan. Pada kegiatan ini diharapkan memperoleh masukan dari semua pihak untuk melengkapi rencana penanganan darurat tersebut agar lebih operasional dan tepat.

Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) berlangsung sukses. Suasana diskusi berlangsung dinamis dan banyak mendapatkan masukan yang konstruktif dari para peserta. Pada acara dimaksud telah dicapai tujuan terselenggaranya acara yaitu mendapatkan masukan konstruktif untuk melengkapi dokumen RTD Bencana Faktor Bendungan yang telah disusun.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPK Perwakilan NTB Terima LKPD Bupati Bima

  Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran (TA) 2021 (unaudited) yang diserahkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE Senin (14/03) di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB. LKPD TA 2021 Kabupaten Bima tersebut terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan serta membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. LKPD tersebut langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Ade Iwan dalam sambutannya mengatakan, "Audit atas laporan keuangan perintah daerah merupakan amanat konstitusi yang bersifat mandatory. artinya harus memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dan me...

LLDPP PROJECT FASE 1 DI KABUPATEN BIMA CAPAI KESUKSESAN MEMBANGGAKAN

Dalam Workshop Hand Over LLDPP Project yang berlangsung pada Kamis (23/12) di Hotel Marina Inn, ADRA Indonesia memaparkan kesuksesan program fase 1 yang berjalan di Kabupaten Bima. Pada workshop tersebut dilakukan kegiatan serah terima LLDPP Project dan workshop capaian program. Hadir sebagai narasumber yakni Manajer program LLDPP, Aminuddin Magatani, yang memaparkan sejumlah keberhasilan program yang telah berjalan. Ia memaparkan bahwa proyek yang telah berjalan selama 1,5 tahun ini berhasil melaksanakan 100 % program yang telah direncanakan. Target hasil pertama yang ingin dicapai oleh program yakni peningkatan kapasitas  daerah untuk  mempersiapkan dan  melaksanakan respon  kemanusiaan yang  berfokus pada  perlindungan yang efektif  melalui penguatan  kelembagaan yang inklusif  dan perencanaan  kontinjensi. Beberapa capaian membanggakan dalam rangka mencapai hasil ini diantaranya telah tersedianya dokumen Rencana Penanggulangan Kedaru...